Stories

Search This Blog

MENCIPTAKAN IDENTITAS KOTA BANDAR LAMPUNG DARI POTENSI ALAM PANTAI MENUJU BANDAR LAMPUNG WATERFRONT CITY



Ketika kita mendengar kata lampung, apa yang ada di benak kita?, saya pastikan anda akan membayangkan Pantai, Gajah, Bahasa Lampung, Keripik Pisang.




Lalu, kita membayangkan Bandar lampung sebagai ibukota Provinsi lampung dapat mewakilkan provinsi Lampung dalam mengenalkan Lampung yang sesungguhnya, apakah dengan orang-orang yang menggunakan bahasa Lampung, kehidupan sehari-hari yang mengesankan kebiasaan dan kebudayaan Lampung, penataan wilayah pantai dengan orientasi yang jelas atau bangunan-bangunan yang menampilkan arsitektur tradisional Lampung, paling tidak ada gambaran yang jelas akan identitas Lampung. Namun, kenyataannya Bandar lampung hanyalah sebuah Kota yang nyaris tanpa identitas.
Bandar Lampung kini terkesan berkembang maju dan Modern, banyak bangunan pusat perbelanjaan, hotel, kantor-kantor, ruko-ruko, Bank, Perusahaan sebagai identitas perkotaan.

Masyarakatnya memiliki intensitas kesibukan yang luar biasa, jalan raya selalu macet saat jam-jam sibuk. Pada, intinya, Bandar Lampung memang berkembang dengan berbagai ciri perkotaan yang melekat dalam dirinya, namun Bandar Lampung tidak memiliki arah pertumbuhan yang jelas. Bandar lampung tidak memiliki Image atau citra spesifik sebagai ibukota provinsi Lampung.

Sangat sulit ketika kita ingin mencari makanan khas lampung, bahkan lagu lampung maupun tarian daerahnya sangat jarang ditemukan kecuali ada event-event tertentu saja. Terlebih lagi jika kita ingin mencari Bangunan yang memiliki ciri khas Lampung, bahkan nama-nama bangunan di Bandar lampung mengacu pada nama-nama dari daerah lain seperti pendopo atau Gubernuran, ada memang bangunan Sang Bumi Ruwa Jurai yang tenggelam dalam singkatan Saburai bahkan sekarang bangunannya akan dihancurkan dan direlokasi ke daerah lain, padahal bangunan ini merupakan salah satu image bangunan olahraga di Kota Bandar Lampung.

Salah satu Potensi Alam yang bisa diandalkan daerah Lampung adalah Pesisisr Pantai. Pesisir Pantai merupakan potensi alam yang paling terkenal dari Lampung, Pantai-Pantai di lampung tidak kalah Indah dengan pantai-pantai di Bali. Pantai di Lampung seharusnya bisa dijadikan sebagai Identitas dari Provinsi Lampung.

Setidaknya, Bandar lampung sebagai Ibukota provinsi Lampung dapat menampilkan pantai-pantai yang ada di Bandar Lampung dengan kemasan menarik yang bisa membuat orang yang berkunjung ke Bandar lampung terkesan akan citra kota Bandar lampung.


Saat ini usaha pemerintah Kota Bandar lampung dalam menciptakan image Kota Bandar lampung adalah dengan melakukan pembangunan water front city sebagai Identitas dan Brand Kota Bandar lampung. Salah satu potensi yang dimiliki Kota Bandarlampung adalah kawasan pesisir yang membentang dari arah Tenggara Kota menuju Barat Daya sepanjang kurang lebih 27 km.


Namun saat ini, kawasan tersebut telah berkembang menjadi kawasan terbangun dengan multi fungsi, seperti pergudangan, pelabuhan, perhotelan dan jasa. Selain itu pada kawasan tersebut tumbuh kawasan permukiman yang berkembang secara alami tanpa melalui proses perencanaan yang terarah, sehingga timbul permukiman kumuh sepanjang pesisir berupa bangunan yang membelakangi perairan Teluk Lampung serta berdirinya permukiman baru di wilayah hulu yang dikembangkan oleh developer dengan pemandangan laut sebagai nilai jualnya.


Kawasan pesisir Kota Bandarlampung jika dikembangkan secara baik dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, unsur kemanusiaan, estetika kota, perkembangan ekonomi dan budaya setempat merupakan potensi yang sangat besar. Dalam upaya menata kawasan pesisir, Pemerintah Kota Bandarlampung bertekad untuk mewujudkan kawasan pesisir menjadi kota yang berhadapan dengan pantai (water front city). WFC dibagi menjadi empat zona. Yaitu, zona A untuk kawasan revitalisasi yang terdiri dari kawasan nelayan terpadu, perikanan terpadu, permukiman, dan konservasi. Kemudian, zona B dikembangkan menjadi kawasan pelabuhan. Lalu, zona C dijadikan kawasan industri terpadu, meliputi kawasan bisnis global, mal, ruko, konservasi, hotel, dan kegiatan industri lainnya. Sedangkan zona D menjadi kawasan pariwisata terpadu, meliputi kawasan peristirahatan dan rekreasi, pusat kebudayaan, hotel, restoran, dan kegiatan pariwisata lainnya.

Untuk diketahui, saat ini isu yang berkembang berkaitan dengan penataan kawasan pesisir kota Bandar lampung, antara lain :

a. Konflik pemanfaatan ruang

b. Perangkat perencanaan belum operasional

c. Tidak adanya garis sempadan pantai

d. Reklamasi pantai yang tidak terkendali

e. Pencemaran lingkungan

f. Permukiman kumuh

g. Banjir

h. Rawan Bencana Alam (gelombang pasang dan tsunami).

Oleh karena itu, maka Pemerintah Kota Bandarlampung bermaksud untuk melakukan Penataan Kawasan Pesisir tersebut. Adapun maksud dan tujuan Penataan Kawasan Pesisir di Kota Bandarlampung adalah :

a. Mewujudkan image kawasan pesisir Kota Bandarlampung sebagai Bandarlampung Water Front City;

b. Mendorong kawasan pesisir sebagai kawasan strategis Kota Bandarlampung yang memiliki nilai tambah bagi perekonomian daerah;

c. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat pesisir.

Penataan Pesisir akan dilakukan melalui pendekatan konsep pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal zone management) yaitu konsep penataan dan revitalisasi wilayah pesisir berbasis masyarakat yang akan membagi wilayah dalam zona–zona sesuai dengan potensi, kondisi dan struktur ruang yang ada. Adapun upaya yang akan dilakukan berkaitan dengan Penataan Pesisir Kota Bandar Lampung baik melalui Bantuan dana dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat antara lain:

a. Penyusunan detail engineering design (DED) Pelataran Bahari Gunung Kunyit.

b. Sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang Penataan Kawasan Pesisir.

c. Relokasi Masyarakat ke Rusunawa.

d. Pembangunan Main Gate menuju Pelataran Bahari

e. Pembangunan Jalan Bukit Kunyit menuju laut

f. Pembangunan Pelataran Bahari

Terkait program tersebut, tentu akan ada pemikiran bahwa dimana ada rencana penataan ruang maka akan ada penggusuran bagi masyarakat yang telah bermukim lama di kawasan tersebut. Sang Kapitalis sebagai pemilik Modal akan memaksakan kehendaknya kepada masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa, tidak memiliki kekuatan untuk bertahan, tidak memiliki akses strategis untuk mengadu ke pihak-pihak berwenang.

Oleh karena itu,perlu diadakan sosialisasi yang tepat sasaran agar permasalahan kependudukan yang akan muncul bisa ditekan serendah mungkin, beberapa saran yang dapat saya sampaikan untuk program ini yaitu :

a. Sebisa mungkin jangan ada penggusuran. Relokasi ke tempat yang layak dan ganti rugi yang sesuai dengan aset yang mereka miliki.

b. Masyarakat diberi penyuluhan akan pentingnya pelestarian Lingkungan.

c. Sector UKM lebih di intensifkan agar masyarakat memiliki jiwa wirausaha yang besar.

d. Tidak menyulitkan Nelayan dengan memungut Bayaran kepada mereka.

e. Menyediakan Infrastruktur dan Kesehatan dengan biaya terjangkau.

f. Merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat.



Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Potensi Alam merupakan aset terpenting yang harus dilestarikan, dikembangkan dan dipromosikan menjadi sebuah identitas dan Brand suatu daerah. Masyarakat Lampung perlu peduli, memantau, dan kritis akan pembangunan ini. Kota Bandar Lampung Kini menuju Bandar Lampung Waterfront City yang diharapkan dapat menjadi Icon dari Kota Bandar Lampung. Diharapkan Pembangunan Waterfront City ini dapat menciptakan wajah baru, wajah masa depan serta wajah Internasional Kota Bandar lampung.








0 komentar:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Whatever U say...

Diberdayakan oleh Blogger.